Lompat ke konten utama
Kesehatan Fisik

Asuransi Perlu atau Tidak Jika Karyawan Sudah Ada BPJS?

09/2026
Asuransi Perlu atau Tidak

Asuransi perlu atau tidak bagi perusahaan yang karyawannya sudah memiliki BPJS Kesehatan menjadi pertanyaan yang cukup umum saat perusahaan menyusun employee benefit.

BPJS Kesehatan memang menjadi fondasi perlindungan kesehatan bagi pekerja, tetapi perusahaan tetap dapat memberikan manfaat kesehatan tambahan sesuai kebutuhan karyawan dan kemampuan anggaran.

Lalu, apakah perlu asuransi kesehatan tambahan jika karyawan sudah terdaftar BPJS? Jawabannya tidak selalu sama bagi setiap perusahaan.

Asuransi kesehatan tambahan dapat menjadi pilihan ketika perusahaan ingin memberikan manfaat yang lebih luas, akses layanan yang lebih praktis, atau benefit kesehatan yang mendukung strategi mempertahankan dan menarik talenta.
 

BPJS Kesehatan sebagai Fondasi Perlindungan Karyawan

BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan fondasi penting dalam perlindungan kesehatan pekerja.

Dilansir dari Panduan Layanan JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, pekerja penerima upah, termasuk pekerja pada badan usaha swasta, merupakan bagian dari kepesertaan JKN.

JKN memberikan manfaat pelayanan kesehatan yang mencakup berbagai kebutuhan medis sesuai ketentuan program.

Dengan demikian, perusahaan perlu memastikan karyawan telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan sebelum mempertimbangkan benefit kesehatan tambahan.

Kewajiban tersebut juga berkaitan dengan ketentuan pemerintah.

Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang telah mengalami beberapa perubahan, pemberi kerja memiliki kewajiban terkait kepesertaan dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan bagi pekerja penerima upah.

Jadi, BPJS bukan sekadar fasilitas tambahan dari perusahaan, melainkan bagian dari sistem jaminan sosial yang perlu dipenuhi.
 

Kapan Perusahaan Membutuhkan Benefit Kesehatan Tambahan?

Memiliki BPJS Kesehatan bukan berarti perusahaan tidak boleh memberikan manfaat kesehatan lainnya. Justru, benefit tambahan dapat dipertimbangkan ketika perusahaan ingin memberikan perlindungan yang disesuaikan dengan kebutuhan karyawan.

Misalnya, perusahaan memiliki tenaga kerja dengan kebutuhan kesehatan yang beragam, ingin memberikan perlindungan bagi keluarga karyawan, atau ingin menyediakan akses layanan kesehatan yang lebih praktis.

Benefit kesehatan juga dapat menjadi bagian dari paket employee benefit untuk meningkatkan daya tarik perusahaan di mata calon karyawan.

Kebutuhan asuransi setiap karyawan dapat berbeda tergantung risiko yang dihadapi. Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak sekadar memberikan benefit tambahan, tetapi memilih manfaat yang benar-benar relevan dengan profil karyawannya.

Baca juga: Waduh, Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS! Cek Jenis Asuransi Lain!
 

Asuransi Kesehatan Jadi Pelengkap, Bukan Pengganti BPJS

Asuransi kesehatan tambahan dapat diposisikan sebagai pelengkap BPJS, bukan pengganti.

BPJS tetap menjadi bagian dari perlindungan dasar melalui program JKN, sedangkan asuransi komersial dapat memberikan manfaat tambahan berdasarkan polis yang dipilih perusahaan.

Hal ini juga semakin relevan dengan adanya konsep Coordination of Benefit, berdasarkan POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, yang resmi berlaku sejak 22 Maret 2026.

Di peraturan tersebut dijelaskan bahwa perusahaan asuransi kesehatan swasta berkewajiban untuk memprioritaskan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan efisiensi pembiayaan klaim.

Artinya, perusahaan tidak harus memilih antara BPJS atau asuransi tambahan. Keduanya dapat dirancang untuk memberikan perlindungan yang saling melengkapi, dengan tetap memperhatikan ketentuan masing-masing program dan polis.
 

Faktor yang Perlu Dipertimbangkan Perusahaan

Sebelum memilih asuransi kesehatan tambahan, perusahaan sebaiknya mempertimbangkan beberapa faktor berikut ini.
 

1. Profil Karyawan

Perhatikan jumlah karyawan, rentang usia, jenis pekerjaan, lokasi kerja, serta apakah perusahaan ingin memberikan manfaat bagi pasangan dan anak karyawan.
 

2. Kebutuhan Benefit

Tentukan apakah perusahaan membutuhkan manfaat rawat inap, rawat jalan, pemeriksaan kesehatan, telemedicine, atau manfaat lainnya.

Baca juga: Berapa Biaya Rumah Sakit Tanpa BPJS? Ini Rincian Lengkap dan Tips Hematnya
 

3. Jaringan Fasilitas Kesehatan

Lokasi yang harus menjadi pertimbangan utama perusahaan. Pastikan rumah sakit dan klinik rekanan mudah dijangkau oleh mayoritas karyawan.
 

4. Anggaran Perusahaan

Sesuaikan manfaat dengan anggaran. Premi asuransi bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Perusahaan juga perlu memahami batas manfaat, ketentuan klaim, co-payment, pengecualian, dan ketentuan polis lainnya.
 

BPJS dan Asuransi Tambahan Disesuaikan Kebutuhan

Dalam praktiknya, BPJS dan asuransi tambahan dapat digunakan sesuai fungsi dan kebutuhan masing-masing.

BPJS tetap menjadi fondasi perlindungan kesehatan, sedangkan asuransi tambahan dapat memberikan manfaat yang dirancang sebagai bagian dari employee health benefit.

Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan perusahaan adalah Active Pro Health dari Chubb Life Indonesia.

Ini merupakan asuransi kesehatan kumpulan yang memberikan perlindungan bagi karyawan beserta keluarga, yang menyediakan pilihan plan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran perusahaan.

Active Pro Health juga menawarkan fasilitas cashless di jaringan rumah sakit, klinik, dan fasilitas telemedisin rekanan Chubb. Jaringan tersebut mencakup lebih dari 3.000 rumah sakit dan klinik.

Peserta juga dapat menggunakan aplikasi MyChubb ID untuk melihat informasi manfaat serta mencari fasilitas kesehatan rekanan.

Dari sisi perusahaan, produk ini tersedia dengan minimum kepesertaan 10 karyawan dan memiliki pilihan manfaat yang dapat disesuaikan. Chubb juga mencantumkan adanya penjaminan dengan dua asuransi, yaitu BPJS dan Chubb, sesuai ketentuan produk.

Baca juga: Punya BPJS Saja Tak Cukup? Ini Penyakit yang Tidak Ditanggung dan Risikonya
 

Jadi, Asuransi Perlu atau Tidak?

Pada akhirnya, asuransi perlu atau tidak sebagai benefit tambahan bergantung pada profil karyawan, kebutuhan perlindungan, tujuan employee benefit, dan anggaran perusahaan.

Selain manfaat perlindungan, benefit kesehatan tambahan juga dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kesejahteraan karyawan.

Ketika karyawan merasa kebutuhan kesehatannya diperhatikan, perusahaan dapat membangun pengalaman kerja yang lebih positif.

Perusahaan juga dapat melakukan evaluasi secara berkala setelah program asuransi tambahan berjalan.

Evaluasi dapat mencakup tingkat penggunaan manfaat, jenis layanan yang paling sering digunakan, masukan dari karyawan, serta kesesuaian premi dengan anggaran.

Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah manfaat perlu dipertahankan, diperluas, atau disesuaikan pada periode berikutnya.

Dengan pendekatan tersebut, perusahaan tidak perlu melihat BPJS dan asuransi tambahan sebagai dua pilihan yang saling menggantikan. Keduanya dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan kesehatan yang disusun berdasarkan kebutuhan.

BPJS Kesehatan tetap dapat menjadi fondasi perlindungan kesehatan karyawan. Sementara itu, asuransi kesehatan tambahan, seperti Active Pro Health, dapat dipertimbangkan ketika perusahaan ingin melengkapi manfaat tersebut.

Jadi, apakah perlu asuransi kesehatan tambahan? Tidak ada satu jawaban yang bisa digunakan oleh semua perusahaan.

Namun, yang terpenting adalah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan karyawan dan kemampuan perusahaan, kemudian memilih manfaat yang memberikan nilai nyata tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

 

 

 

related product