Lompat ke konten utama
Kesehatan Fisik

Punya BPJS Saja Tak Cukup? Ini Penyakit yang Tidak Ditanggung dan Risikonya

07/2025
Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS


Banyak orang merasa tenang setelah memiliki BPJS Kesehatan. "Sudah aman," pikirnya. Padahal, tak semua kondisi medis bisa dicover oleh jaminan kesehatan nasional ini. Penyakit yang tidak ditanggung BPJS bisa datang tanpa disangka dan biayanya pun tidak sedikit. 

Sayangnya, hal ini baru disadari ketika klaim ditolak atau ada biaya yang harus dibayar sendiri. 

Nah, agar Anda tidak terjebak dalam risiko finansial yang tidak terduga, mari kenali apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS dan bagaimana cara melindungi diri dengan lebih bijak.

Baca Juga: Gaya Hidup Sehat Bagi Karyawan Kantoran Untuk Cegah Kanker Payudara
 

Penyakit dan Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dirancang dengan sistem rujukan berjenjang. Mulai dari Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Rumah Sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Layanannya mencakup pengobatan untuk penyakit umum, rawat inap, persalinan, serta tindakan medis dasar selama sesuai prosedur dan faskes yang bekerja sama.

Namun, masih banyak publik yang salah paham dan mengira BPJS menanggung semua penyakit dan layanan kesehatan. Padahal, ada sejumlah kondisi dan prosedur yang masuk kategori pengecualian. 

Berikut adalah 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS, berdasarkan Perpres No. 82/2018 yang dikutip dari laman Tempo:

  1. Kondisi akibat wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti pandemi atau kejadian massal.

  2. Perawatan estetika atau kosmetik, misalnya operasi plastik atau filler yang bertujuan mempercantik penampilan.

  3. Pemasangan behel atau perawatan ortodontik demi keperluan estetika.

  4. Penyakit akibat tindak pidana atau kondisi yang muncul dari penganiayaan atau kekerasan seksual.

  5. Cedera akibat percobaan menyakiti diri sendiri atau bunuh diri.

  6. Penyakit terkait narkoba dan alkohol, termasuk detoks dan perawatan kecanduan alkohol atau zat terlarang.

  7. Cedera akibat tawuran, kekerasan massal, atau kerusuhan.

  8. Semua bentuk perawatan infertilitas, termasuk program bayi tabung.

  9. Pelayanan kesehatan di luar negeri yang tidak termasuk sebagai kondisi darurat.

  10. Pengobatan eksperimen atau uji klinis, seperti menerima layanan medis yang masih dalam tahap percobaan.

  11. Pengobatan alternatif yang belum terbukti efektif, seperti akupunktur, jamu, atau bekam tanpa pengakuan medis resmi.

  12. Alat kontrasepsi dan kosmetik non-medis, termasuk pemasangan spiral, pil KB, maupun tindakan non-medis seperti dermabrasion.

  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga, seperti masker, alat tespek, hingga sabun medis.

  14. Pelayanan di fasilitas non‑BPJS, termasuk rumah sakit atau klinik yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali keadaan darurat.

  15. Cedera kerja atau lalu lintas karena sudah ditanggung oleh asuransi lain seperti Jamsostek atau Jasa Raharja.

  16. Pelayanan yang ditujukan khusus untuk TNI atau Polri.

  17. Pelayanan bakti sosial atau layanan gratis yang diselenggarakan sebagai kegiatan sosial.

  18. Kondisi di luar regulasi perundang‑undangan, yang mencakup penyakit atau layanan di luar prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku. 

  19. Layanan yang sudah dijamin program lain, seperti program pemerintah atau skema asuransi publik lainnya.

  20. Pelayanan non-medis, seperti pijat relaksasi, terapi hobi, dan layanan non-medis lainnya. 

  21. Layanan di luar cakupan manfaat JKN yang tercantum dalam regulasi.

Daftar ini penting untuk disadari agar Anda bisa merencanakan proteksi kesehatan yang lebih matang. Jika tidak mengenal pengecualian-pengecualian ini, risiko tagihan medis besar bisa tetap menghantui, meski Anda sudah rutin bayar iuran BPJS.

Baca Juga: Agar Tak Salah Paham, Kenali Jenis-jenis Penyakit yang Umumnya Tidak Dilindungi Asuransi Kesehatan
 

Risiko Finansial saat Penyakit Tidak Ditanggung

Banyak orang baru menyadari bahwa BPJS tidak menanggung semuanya justru ketika musibah datang. Sayangnya, di saat itu nasi sudah menjadi bubur dan biaya sudah sulit dikendalikan. 

Maka, inilah beberapa risiko finansial paling krusial yang bisa terjadi:
 

1. Biaya Pengobatan dan Perawatan yang Tidak Terduga

Karena tidak tercover, maka Anda harus membayar sendiri biaya pengobatan dan perawatan. Ini bisa mengguncang kondisi finansial keluarga, terlebih jika prosedur atau terapi yang diperlukan bersifat jangka panjang. 

Hal ini tentunya bisa menguras dana darurat dan tabungan dalam waktu singkat.
 

2. Terhambatnya Proses Pemulihan karena Keterbatasan Dana

Tanpa dukungan biaya yang memadai, Anda mungkin harus memilih jenis perawatan yang lebih murah tapi kurang efektif, menunda terapi lanjutan, menghindari kontrol rutin, atau berhenti minum obat karena mahal. 

Ini jelas bisa memperlambat proses penyembuhan bahkan memperburuk kondisi. Pada akhirnya, bukannya sembuh lebih cepat, Anda justru berisiko menanggung biaya lebih besar di kemudian hari.
 

3. Terpaksa Berutang atau Menjual Aset

Banyak orang akhirnya terpaksa berutang atau menjual aset penting demi menutup biaya medis yang tidak tercover. Ini bisa mengganggu stabilitas keuangan keluarga—padahal pemulihan tidak selalu langsung terjadi.
 

4. Tertundanya Rencana Keuangan Jangka Panjang

Rencana seperti membeli rumah, menyiapkan dana pendidikan anak, atau liburan keluarga bisa tertunda karena dana dialihkan untuk pengobatan. 

Ini menunjukkan bahwa satu penyakit bisa berdampak pada banyak aspek hidup. Ketika tak ada proteksi, semua mimpi yang disusun bisa runtuh dalam satu kedipan mata.
 

5. Efek Domino pada Kesehatan Mental dan Relasi Keluarga

Tekanan keuangan akibat biaya medis bisa memicu stres berlebih, kecemasan, bahkan depresi. Hubungan dalam keluarga juga bisa terganggu karena konflik soal keuangan atau keputusan medis yang sulit. 

Ini bisa memperburuk kondisi pasien dan memperlama masa pemulihan.

Baca Juga: Waduh, Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS! Cek Jenis Asuransi Lain!
 

Mengapa Perlu Asuransi Tambahan?

Pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, beberapa waktu lalu mungkin terdengar kontroversial. 

Namun, agaknya pernyataan tersebut justru dengan akurat menggambarkan realita sistem kesehatan Indonesia saat ini—bahwa ada keterbatasan dalam jaminan pelayanan kesehatan dan risiko yang tidak bisa ditebak.

Maka, memiliki asuransi tambahan bukan berarti tidak percaya pada BPJS maupun pemerintah. 

Namun, justru sebagai bentuk antisipasi cerdas terhadap situasi darurat sehingga Anda punya fleksibilitas lebih untuk memilih rumah sakit terbaik. Lalu, mendapatkan rawat inap yang nyaman, menerima pengobatan atau terapi yang diperlukan tapi tidak masuk dalam cakupan standar.

Dengan perlindungan menyeluruh dari Health Protection, Anda tak perlu lagi menunda pengobatan hanya karena urusan biaya, sebab risiko kesehatan tidak bisa ditawar, apalagi ditunda. 

Jadi, mari hadapi situasi darurat dengan kepala tenang dan rencana keuangan yang tetap aman bersama Chubb Life.

 

 

 

related product