Family Care
KPR bunga flat menjadi salah satu pilihan pembiayaan rumah yang banyak diminati masyarakat Indonesia karena menawarkan cicilan yang stabil dan mudah diprediksi.
Bagi Anda yang sedang merencanakan pembelian rumah pertama atau ingin memiliki hunian dengan perencanaan keuangan yang lebih terkontrol, memahami skema KPR bunga flat sangatlah penting sebelum mengajukan kredit ke bank.
Ingat, memiliki rumah bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga merupakan keputusan finansial jangka panjang.
Oleh karena itu, pemilihan jenis KPR harus disesuaikan dengan kondisi keuangan, rencana masa depan, serta tingkat kenyamanan Anda dalam menghadapi risiko perubahan suku bunga.
Baca juga: Mau Cepat Punya Rumah? Cek Jenis, Syarat, dan Plus Minus KPR
Melasir Bankrate, KPR bunga flat adalah jenis Kredit Pemilikan Rumah dengan suku bunga yang tetap (fixed) selama periode tertentu, bahkan bisa hingga seluruh tenor pinjaman.
Artinya, besaran cicilan pokok dan bunga yang Anda bayarkan setiap bulan tidak berubah dari awal hingga akhir masa kredit, selama tidak ada pelanggaran perjanjian kredit.
Perlu dipahami bahwa cicilan KPR biasanya terdiri dari:
Angsuran pokok
Angsuran bunga
Biaya lain seperti asuransi dan pajak, jika di-bundling
Pada KPR bunga flat, porsi bunga dihitung dari pokok pinjaman awal dan nilainya tetap sehingga total cicilan per bulan menjadi stabil dan mudah direncanakan.
Bank di Indonesia umumnya menawarkan tenor:
10 tahun
15 tahun
20 tahun
25 tahun
Semakin panjang tenor, cicilan bulanan akan lebih ringan, tetapi total bunga yang dibayarkan menjadi lebih besar. Sebaliknya, tenor pendek membuat cicilan lebih besar namun total bunga lebih kecil.
Di Indonesia, KPR bunga flat umumnya ditawarkan oleh bank pada masa promosi atau tenor tertentu, terutama untuk menarik minat pembeli rumah.
Setelah masa bunga flat berakhir, beberapa bank dapat memberlakukan skema bunga lain seperti bunga mengambang (floating), kecuali jika sejak awal disepakati bunga tetap hingga lunas.
Namun, ada juga produk KPR dengan bunga tetap jangka panjang sesuai perjanjian kredit. Oleh karena itu, Anda wajib membaca dan memahami Surat Penawaran Kredit (SPK) dan Perjanjian Kredit (PK) sebelum akad.
Secara umum, alur KPR bunga flat di bank Indonesia meliputi:
Pengajuan KPR oleh calon debitur
Analisis kelayakan kredit, seperti dari BI Checking atau SLIK OJK
Penilaian properti atau appraisal
Persetujuan kredit
Akad kredit dan pengikatan jaminan
Pembayaran cicilan bulanan tetap sesuai perjanjian
Baca juga: Memahami Bunga Floating KPR sebelum Mengajukan Kredit Rumah dan Simulasinya
Meskipun sama-sama menggunakan bunga tetap, KPR bunga flat di Indonesia memiliki beberapa kategori, antara lain:
1. KPR Konvensional: KPR dari bank umum dengan persyaratan standar seperti:
Skor kredit yang baik
Rasio cicilan terhadap penghasilan sesuai ketentuan bank
DP sesuai kebijakan, umumnya minimal 5-20%
2. KPR Subsidi: KPR dengan bunga tetap yang disubsidi pemerintah, seperti FLPP. Biasanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan syarat tertentu.
3. KPR Non-Subsidi dengan Bunga Tetap: ditujukan bagi masyarakat umum dengan tenor panjang dan bunga flat sesuai perjanjian.
Berikut adalah beberapa kelebihan jika mengambil KPR dengan bunga flat, dilansir dari Ascend Bank.
Kelebihan utama KPR bunga flat adalah cicilan yang tidak berubah. Hal ini memudahkan Anda menyusun anggaran bulanan tanpa khawatir kenaikan cicilan akibat perubahan suku bunga pasar.
Saat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik, cicilan KPR bunga flat tetap aman. Ini memberikan rasa tenang, terutama bagi Anda yang memiliki penghasilan tetap.
Dengan cicilan yang konsisten, Anda bisa lebih fokus mengatur keuangan untuk kebutuhan lain seperti pendidikan, investasi, atau dana darurat.
Namun, meski memiliki kelebihan, bunga flat dalam KPR juga ada kekurangannya, yaitu sebagai berikut.
Dibandingkan KPR bunga floating di awal tenor, bunga flat biasanya sedikit lebih tinggi karena bank menanggung risiko perubahan suku bunga.
Jika suku bunga pasar turun, Anda tidak otomatis menikmati penurunan cicilan. Untuk mendapatkan bunga lebih rendah, Anda perlu mengajukan refinancing yang tentunya membutuhkan biaya tambahan.
Terutama pada tenor panjang, total bunga yang dibayarkan bisa cukup besar meskipun cicilan terasa ringan setiap bulan.
Baca juga: Mau Punya Rumah dengan Cicilan Ringan? Yuk, Kenali Bunga KPR Subsidi!
Berikut contoh simulasi KPR bunga flat:
Harga Properti: Rp1.000.000.000
Uang Muka (5%): Rp50.000.000
Plafon Pinjaman: Rp950.000.000
Bunga Flat: 3,75%
Tenor: 25 tahun
Maka, angsuran per bulan yang harus Anda bayar adalah:
Rp4.884.246 (tetap dari tahun 1 sampai tahun ke-25)
Untuk estimasi dana awal yang harus dikeluarkan adalah:
Uang Muka: Rp50.000.000
Angsuran Pertama: Rp4.884.246
Estimasi Biaya Lainnya: ±Rp57.000.000
Jadi, total estimasi pembayaran awal sebesar:
Rp111.884.246
Jumlah tersebut sudah termasuk biaya lain umumnya yang mencakup:
Biaya appraisal dan administrasi bank
Provisi
Biaya notaris, seperti AJB, BBN, APHT, SKMHT, dll
Perlu dicatat, angka di atas bersifat estimasi dan dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank.
Memiliki KPR dengan bunga flat cocok untuk Anda yang:
Berencana tinggal lama di rumah tersebut
Menginginkan cicilan stabil tanpa kejutan
Memiliki penghasilan tetap
Tidak ingin mengambil risiko fluktuasi suku bunga
Jika Anda termasuk tipe yang mengutamakan keamanan dan kepastian finansial, KPR bunga flat bisa menjadi pilihan yang tepat.
Dengan memahami KPR bunga flat secara menyeluruh, ini akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih bijak dalam membeli rumah.
Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda membandingkan penawaran dari beberapa bank, memahami isi perjanjian kredit, serta menyesuaikannya dengan kondisi keuangan pribadi.
Selain itu, penting juga bagi Anda untuk memahami manfaat perlindungan asuransi yang biasanya menyertai KPR, seperti Credit Life dari Chubb Life Indonesia yang memiliki manfaat uang pertanggungan tetap.
Manfaat tersebut akan memberikan perlindungan finansial apabila terjadi risiko pada Anda sebagai Tertanggung selama masa asuransi.
Apabila dalam periode asuransi Tertanggung meninggal dunia akibat penyakit dan/atau kecelakaan sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Polis Induk, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi berupa Uang Pertanggungan secara sekaligus kepada Pemegang Polis.
Jumlah uang pertanggungan yang dibayarkan bersifat tetap, sesuai dengan nilai yang tercantum dalam Sertifikat Asuransi.
Dengan adanya manfaat dari Chubb Life Indonesia ini, kewajiban finansial seperti sisa cicilan KPR, dapat terbantu penyelesaiannya sehingga tidak membebani keluarga yang ditinggalkan.
Ini membuat rumah impian yang Anda miliki melalui KPR bunga flat bisa menjadi langkah aman menuju masa depan finansial yang lebih stabil.