CyberGuard: Perlindungan Asuransi Risiko Cyber untuk Nasabah Bank DBS Indonesia

Lompat ke konten utama

Asuransi Cyber Guard

ilustration of cyber attack
Sekilas

Solusi asuransi dari Chubb dan Bank DBS Indonesia yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kejahatan siber yang semakin meningkat di era digital. 

Produk ini melindungi nasabah Bank DBS Indonesia dari transaksi kartu kredit atau debit yang tidak sah, pengambilalihan akun akibat phishing, spyware, atau malware, serta kasus rekayasa sosial dimana nasabah dapat mengalami kerugian finansial. 

PERLINDUNGAN ASURANSI CYBER GUARD

Untuk siapa

Pemilik kartu kredit atau rekening tabungan yang diterbitkan oleh Bank DBS Indonesia.

Apa yang tercakup di dalamnya

  • Transaksi tidak sah pada kartu kredit atau debit
  • Penipuan pengambilalihan rekening
  • Rekayasa sosial
PERLINDUNGAN
PERLINDUNGAN

Mengganti kerugian atas transaksi tidak sah pada kartu pembayaran (kartu kredit atau kartu debit) yang diterbitkan oleh Bank DBS Indonesia, termasuk transaksi tidak sah pada perangkat elektronik yang terhubung dengan kartu pembayaran tersebut.

Mengganti kerugian untuk transaksi tidak sah pada rekening uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank DBS Indonesia terkait dengan penipuan pengambilalihan rekening yang biasanya terjadi sebagai akibat dari phishing, spyware, penipuan malware, atau penipuan serupa lainnya.

Mengganti kerugian terkait penipuan untuk mentransfer sejumlah dana dari rekening uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank DBS Indonesia yang ditransfer kepada pihak ketiga yang menyamar sebagai orang atau entitas yang dipercaya, yang mengakibatkan kerugian finansial.

LAYANAN

Premi yang Terjangkau 

Dirancang dengan fleksibilitas, premi Cyber Guard terjangkau dan dapat dibayarkan secara bulanan, 6 bulan, dan tahunan, memungkinkan nasabah memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Premi mulai dari hanya IDR 60.000 untuk perlindungan hingga IDR 10 juta, dan maksimal premi IDR 150.000 untuk perlindungan hingga IDR 50 juta. Hal ini memungkinkan nasabah memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan.

 

Penjaminan Produk

Cyber Guard merupakan produk asuransi yang ditanggung oleh Chubb dan bukan merupakan produk bank dan tidak dijamin oleh Bank DBS Indonesia maupun Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Nasabah disarankan untuk membaca keseluruhan dokumen polis untuk mengetahui rincian manfaat, pengecualian-pengecualian, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

 

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
Hubungi kami secara online
Hubungi kami secara online

Tertarik dengan polis asuransi Chubb ini?

Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi