Indonesia memiliki populasi Muslim yang sangat besar. Meskipun asuransi tidak dilarang, umat Muslim perlu memastikan bahwa polis asuransi mereka sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip Islam.
Asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Indonesia untuk memastikan bahwa setiap produk yang dimiliki oleh setiap perusahaan memenuhi persyaratan berdasarkan hukum Islam.
Di Indonesia, Anda dapat membeli asuransi syariah dari perusahaan asuransi syariah, atau perusahaan asuransi jiwa/umum seperti Chubb yang menawarkan produk asuransi berbasis Syariah.
Asuransi syariah dan konvensional memiliki tujuan yang sama. Namun, asuransi syariah memiliki mekanisme yang berbeda dengan asuransi konvensional.
Asuransi syariah menggunakan prinsip pembagian risiko, di mana risiko terhadap satu orang ditanggung oleh semua orang (pemegang polis), sedangkan asuransi konvensional menggunakan prinsip transfer of risk di mana risiko dari pemegang polis dialihkan kepada perusahaan asuransi.
Asuransi syariah merupakan upaya untuk melindungi dan membantu pemegang polis, dengan prinsip syariah.
Singkatnya, asuransi syariah menggunakan prinsip saling mendukung di mana kontribusi (premi) yang dibayarkan oleh pemegang polis digunakan untuk membantu pemegang polis lain menutupi biaya risiko yang ditentukan dalam ketentuan polis mereka.
Dalam asuransi syariah, premi yang dibayarkan oleh pemegang polis digabungkan menjadi kumpulan dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi, sehingga perusahaan hanya sebagai pengelola dana dan tidak memiliki premi.
Iuran tersebut sebagian dimiliki oleh perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana dan sebagian lagi menjadi milik pemegang polis secara bersama-sama atau sendiri-sendiri.
Hasil investasi yang diperoleh seringkali dibagi antara pemegang polis, baik secara kolektif dan/atau individu maupun dengan perusahaan asuransi syariah, sesuai dengan 'akad'. Hal ini berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang hasil investasinya menjadi milik perusahaan asuransi, kecuali produk asuransi yang mengandung unsur investasi.
Bagi hasil juga dilakukan secara proporsional, tidak merata, berdasarkan nilai iuran (premi) yang dibayarkan nasabah. Semakin besar nilai kontribusi, maka semakin besar pula porsi keuntungan yang dapat diperoleh pelanggan.
Asuransi jiwa syariah melindungi tertanggung dari risiko kematian dengan memberikan pembayaran sekaligus kepada ahli waris pada saat tertanggung meninggal dunia.
Asuransi kesehatan syariah akan menanggung biaya pengobatan bagi pemegang polis dengan prinsip syariah. Perusahaan asuransi akan menanggung biaya pengobatan jika tertanggung dirawat di rumah sakit.
Selain asuransi jiwa dan kesehatan, produk asuransi syariah lainnya di Indonesia adalah produk asuransi umum syariah (misalnya asuransi kendaraan, properti dan perjalanan, dll) dan reasuransi syariah (asuransi untuk perusahaan asuransi).
Hubungi kami jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang produk asuransi Chubb Life:
https://www.chubb.com/id-en/contact-us/chubb-life-enquiry.html
Artikel ini ditulis oleh Aulia Akbar CFP®️, AEPP®️, Financial Educator Lifepal dan Perencana Keuangan Lifepal, sebagai bagian dari kerja sama dengan asuransi Chubb Life Indonesia dengan marketplace asuransi Lifepal.co.id
Disclaimer - Artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang produk dan layanan terkait yang ditawarkan oleh Chubb. Setiap saran dalam artikel ini hanya bersifat umum dan tidak memperhitungkan tujuan khusus, situasi atau kebutuhan keuangan, atau hukum dan peraturan yang berlaku di yurisdiksi terkait. Pembaca yang mengandalkan saran ini melakukannya dengan risiko mereka sendiri. Referensi apa pun dalam artikel ini ke konten lain bukan merupakan atau menyiratkan dukungan atau rekomendasi oleh Chubb. Grafik dan animasi yang digunakan dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk mengilustrasikan dan juga bukan representasi dari cakupan, layanan, dan tingkat layanan yang ditawarkan oleh Chubb. Harap tinjau syarat, ketentuan, dan pengecualian lengkap dari polis yang relevan dan pertimbangkan apakah saran tersebut tepat untuk Anda. Pertanggungan ditanggung oleh satu atau lebih perusahaan Chubb. Tidak semua perlindungan dan layanan tersedia di semua negara. Perlindungan dan layanan tunduk pada persyaratan perizinan dan pembatasan sanksi. Artikel ini bukan merupakan penawaran atau ajakan produk asuransi atau reasuransi. Syarat dan ketentuan berlaku untuk layanan. Silakan hubungi broker atau agen lokal Anda untuk mendapatkan saran. © 2024 Chubb. Chubb® dan logo Chubb, Chubb.Insured.SM merupakan merek dagang milik Chubb.
Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi