Lompat ke konten utama
Asuransi Kecelakaan Diri

Executive Protection

Perlindungan Ekonomis Bagi Aktivitas Anda

LINDUNGI DIRI ANDA DAN PASANGAN DARI RISIKO KECELAKAAN DIRI

 

Dibuat sesuai dengan kebutuhan bagi Anda yang memiliki kehidupan yang dinamis dan aktif. Dengan segala ketidakpastian di waktu yang akan datang, pastikan Anda dan pasangan telah siap untuk menghadapi apapun yang mungkin terjadi nanti.

Executive Protection adalah produk asuransi kecelakaan diri dengan biaya premi yang rendah. Perlindungan komprehensif dan solusi lengkap untuk kecelakaan hingga 1 Miliar. Executive Protection memberikan lebih banyak pilihan perencanaan dengan dana santunan, serta santunan pengobatan di rumah sakit. Produk asuransi kecelakaan ini dipasarkan melalui kanal Telemarketing dan dapat Anda miliki dengan pilihan paket harga premi bulanan yang lebih murah, mulai dari Rp 239.000.

Executive Protection

Usia mulai dari 18 – 60 tahun

Manfaat Pertanggungan

Manfaat Utama Hingga Rp 1.000.000.000

Premi

Premi mulai dari Rp 239.000

Syarat dan Ketentuan
  • Usia masuk 18 – 60 tahun.
  • Diskon sebesar 5 % untuk pasangan dan anak. Maksimal total tertanggung adalah 5. Maksimum 3 anak.
  • Diskon 10% untuk pembayaran tahunan.
  • No-Claim Bonus, pengembalian 25% Total Premi yang sudah dibayarkan tiap 5 tahun.
Perincian Pertanggungan

Premi

Dimulai dari Rp239.000 per bulan atau Rp2.581.200 per tahun

Tipe Produk

Asuransi Kecelakaan

Frekuensi Pembayaran

Bulanan/Tahunan

Uang Pertanggungan

Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp 1 milIar

Usia Masuk

  • Pemegang Polis: 18 - 60 tahun
  • Tertanggung Dewasa: 18 - 60 tahun
  • Tertanggung Anak: 18 - 23 tahun
Manfaat dan Keunggulan Produk

Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan

Apabila selama Masa Asuransi ini Tertanggung meninggal dunia yang secara langsung diakibatkan oleh Cedera Tubuh akibat Kecelakaan maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi kepada Penerima Manfaat.

Manfaat Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan

Apabila selama Masa Asuransi Tertanggung mengalami Kecelakaan yang menimbulkan Cedera Tubuh akibat Kecelakaan dan menyebabkan Tertanggung membutuhkan Biaya Pengobatan maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan kepada Pemegang Polis dengan batas maksimal per tahun sebagaimana Plan yang dipilih.

Pengembalian Premi Jika Tidak Klaim (No Claim Bonus)

Penanggung akan mengembalikan Premi sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari total Premi yang telah dibayarkan oleh Pemegang Polis setiap 60 (enam puluh) bulan berturut turut selama Polis aktif.

related article

Ini Dia Indikator Bahwa Anda Butuh Asuransi

Asuransi bisa membantu Anda memiliki masa depan yang lebih terjamin. Hanya saja, untuk memulainya Anda mungkin akan dilanda keraguan: Apakah saya benar-benar butuh asuransi?

Pentingnya Asuransi Jiwa

Mengapa Anda membutuhkan asuransi jiwa? Musibah yang tak terduga seringkali dapat menimbulkan risiko, dan terkadang harganya mahal. Yuk, simak lebih lanjut

Inilah Waktu yang Tepat untuk Memiliki Produk Asuransi

Produk asuransi punya manfaat yang sangat banyak dalam hidup. Yuk, pahami lebih lanjut

Mengapa Chubb

Kami mencari cara untuk mengatakan ya.®

Chubb Life
Chubb Life

Tertarik dengan polis asuransi Chubb ini?

Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi.