Dirancang khusus untuk memberikan perlindungan kepada jasa kurir terhadap risiko:
Tanggung Jawab Barang Dagang
Menjamin tanggung jawab hukum yang diderita oleh Tertanggung atas kerugian atau kerusakan fisik pada Barang Dagang yang secara langsung timbul dari Layanan Tertanggung
Kesalahan dan Kelalaian
Menjamin tanggung jawab hukum yang diderita oleh Tertanggung dikarenakan kesalahan dan kelalaian dalam menjalankan Layanan Tertanggung (seperti penyelesaian dokumentasi yang tidak benar atau tidak akurat, kesalahan tujuan pengiriman dan kegagalan untuk melakukan kewajiban yang dinyatakan dalam "Kontrak Pengangkutan"
Tanggung Jawab Pihak Ketiga
Menjamin tanggung jawab hukum yang diderita oleh Tertanggung yang menyebabkan kerugian fisik atau kerusakan properti, kematian atau cedera tubuh pihak ketiga
Pertanggungan Uang Tunai
Menjamin tanggung jawab atas hukum yang diderita oleh Tertanggung atas kehilangan atau kerusakan fisik pada uang tunai
1. Perusahaan jasa kurir first mile atau last mile
2. Perusahaan jasa kurir yang bekerjasama dengan perusahaan e-commerce yang menawarkan layanan pengiriman regular, pengiriman cepat dan instan, dan pengiriman COD (Cash on Delivery)
3. Perusahaan pengiriman secara online, perusahaan ini menawarkan layanan pengiriman barang melalui platform digital, seperti aplikasi atau website
Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi.