Lompat ke konten utama

Tips Aman Berkendara untuk Pemula yang Baru Memiliki SIM

08/2020
car going on flood

Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh siapa pun yang hendak mengemudi kendaraan bermotor. Di Indonesia, SIM diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan memiliki kemampuan untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Bagi Anda yang baru menerima SIM, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa berkendara dengan aman.

 

Latih diri dengan mengemudi selama 90 hari setelah mendapatkan SIM

Menurut Jakarta Defensive Driving Consulting, pengemudi yang baru mendapatkan SIM disarankan untuk terus belajar mengemudi selama 90 hari berturut-turut. Hal ini dimaksudkan agar pengemudi bisa semakin beradaptasi dengan jalan raya, mengenal karakter mengemudi yang baik, dan juga membiasakan diri menghadapi situasi dan kondisi yang biasa terjadi di jalan.

 

Tenang saat berkendara

Kekhawatiran dan kecemasan kerap dirasakan pengemudi yang terhitung baru. Saat di belakang kemudi, jaga konsentrasi, tetap tenang, dan awas terhadap kondisi sekitar adalah kunci. Jangan biarkan perasaan-perasaan tersebut menguasai Anda. Tarik nafas, berkendaralah dengan hati-hati.

 

Atur kecepatan

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan oleh pengemudi pemula adalah mengendarakan mobil dengan kecepatan rendah. Banyak yang beranggapan bahwa berkendara dengan kecepatan rendah akan lebih aman dibanding dengan kecepatan tinggi. Hanya saja, berkendara dengan kecepatan yang terlampau rendah bisa membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Sebaiknya, atur kecepatan berkendara Anda: jangan terlalu cepat, namun juga jangan terlalu lambat.

 

Cek spion saat berpindah lajur

Berpindah lajur adalah salah satu momen berkendara yang membuat pengemudi pemula merasa cemas.  Selalu ingat untuk melihat spion dan memastikan kendaraan Anda berada dalam jarak yang aman. Jangan lupa nyalakan lampu sein sebagai penanda bahwa Anda akan berpindah lajur.

 

Fokus pada empat sisi

Potensi bahaya di jalan raya bisa terjadi dari 4 sisi: depan, kanan, kiri, dan juga belakang. Pada umumnya, pengemudi pemula lebih fokus pada bagian depan mobil saja. Padahal memerhatikan bagian belakang serta kanan dan kiri mobil juga penting. Manfaatkan kaca spion di kanan dan kiri, serta di bagian tengah mobil untuk memeriksa sekilas kendaraan di sekeliling Anda.

 

Jaga jarak aman

Terakhir, jangan lupa untuk selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lainnya. Dalam pasal 62 PP no. 43 tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas, pengemudi diwajibkan untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan juga mengantisipasi kemungkinan rem mendadak. Jarak aman antara kendaraan Anda dan kendaraan di depan Anda adalah sekitar tiga detik dari waktu tempuh kendaraan. Mengapa tiga detik? Sebab proses pengereman dengan keamanan membutuhkan waktu sekitar tiga detik.

Jangan lupa untuk melindungi diri Anda dengan asuransi kecelakaan diri dan kendaraan Anda dengan asuransi mobil. Ingat bahwa risiko kecelakaan di jalan raya bisa terjadi kepada siapa pun, meskipun Anda sudah berkendara secara hati-hati. Lebih baik mempersiapkan diri dibanding menanggung risikonya di kemudian hari bukan?

 

Disclaimer - Artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang produk dan layanan terkait yang ditawarkan oleh Chubb. Setiap saran dalam artikel ini hanya bersifat umum dan tidak memperhitungkan tujuan khusus, situasi atau kebutuhan keuangan, atau hukum dan peraturan yang berlaku di yurisdiksi terkait. Pembaca yang mengandalkan saran ini melakukannya dengan risiko mereka sendiri. Referensi apa pun dalam artikel ini ke konten lain bukan merupakan atau menyiratkan dukungan atau rekomendasi oleh Chubb. Grafik dan animasi yang digunakan dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk mengilustrasikan dan juga bukan representasi dari cakupan, layanan, dan tingkat layanan yang ditawarkan oleh Chubb. Harap tinjau syarat, ketentuan, dan pengecualian lengkap dari polis yang relevan dan pertimbangkan apakah saran tersebut tepat untuk Anda. Pertanggungan ditanggung oleh satu atau lebih perusahaan Chubb. Tidak semua perlindungan dan layanan tersedia di semua negara. Perlindungan dan layanan tunduk pada persyaratan perizinan dan pembatasan sanksi. Artikel ini bukan merupakan penawaran atau ajakan produk asuransi atau reasuransi. Syarat dan ketentuan berlaku untuk layanan. Silakan hubungi broker atau agen lokal Anda untuk mendapatkan saran. © 2022 Chubb. Chubb® dan logo Chubb, Chubb.Insured.SM merupakan merek dagang milik Chubb. 

Hubungi kami
Hubungi kami

Tertarik dengan polis asuransi Chubb ini?

Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi