Lompat ke konten utama
Kesehatan Finansial

Waspada Fraud Asuransi, Apa Saja Bentuknya?

03/2023
finger pointing on paper

Dunia perasuransian tidak terlepas dari kecurangan asuransi atau fraud asuransi. Kecurangan asuransi dapat ditemukan di semua jenis asuransi, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kerugian, asuransi mobil, dan asuransi perjalanan. Sesuai dengan namanya, kecurangan asuransi bertujuan untuk memperoleh keuntungan finansial dengan cara yang curang.

Suatu klaim asuransi bisa dikatakan fraud apabila memenuhi dua kategori:

 

1. Ada fakta material yang disembunyikan

Misalnya seorang nasabah tidak mendeklarasikan penyakit yang ia idap ketika membeli asuransi jiwa. Tujuannya agar perusahaan asuransi akan membayar uang pertanggungan (UP) ketika ia meninggal, walaupun disebabkan oleh pre-existing condition, atau kondisi yang telah ada sebelum membeli asuransi.

 

2. Merekayasa klaim asuransi

Cara ini paling lazim ditemukan dalam fraud asuransi. Caranya ialah dengan membuat klaim asuransi palsu, membuat dokumen palsu, atau merekayasa nilai klaim sehingga tidak sesuai dengan nilai sesungguhnya.

Fraud asuransi ini akan membawa dampak buruk baik bagi nasabah maupun perusahaan asuransi. Karena pada dasarnya, prinsip dalam berasuransi adalah utmost good faith, yakni didasari oleh itikad baik. Melakukan kecurangan asuransi jelas tidak menunjukkan itikad baik. Bagi nasabah, kecurangan asuransi akan berisiko menyeretnya ke ranah hukum. Sementara baru perusahaan asuransi, hal ini berisiko membuat perusahaan mengalami kerugian dan dikenal dengan reputasi buruk. Karena itu, Anda perlu waspada atas bentuk-bentuk kecurangan asuransi serta tidak melakukannya. Apa saja bentuk fraud asuransi?

 

Asuransi jiwa

Pada asuransi jiwa, kecurangan bisa ditemukan pada rekayasa kematian demi mencairkan UP. Hal ini bisa dilakukan dengan mendaftarkan orang yang baru saja wafat ke suatu asuransi jiwa. Tentu saja ini bisa terjadi dengan merekayasa sejumlah dokumen. Cara lain, ahli waris merekayasa kematian seorang nasabah yang tidak benar-benar wafat demi memperoleh UP. Begitu UP cair, ahli waris dan nasabah pindah domisili ke luar negeri.

 

Asuransi kesehatan

Kecurangan asuransi yang paling lazim ditemukan pada asuransi kesehatan ialah dengan merekayasa nilai klaim lebih tinggi dari biaya rumah sakit yang sesungguhnya. Cara lain ialah dengan memiliki beberapa asuransi kesehatan cash plan, kemudian berpura-pura dirawat di rumah sakit agar memperoleh manfaat cash plan. Bayangkan jika seseorang yang memiliki lima asuransi cash plan dengan manfaat Rp2 juta per hari, kemudian pura-pura dirawat di rumah sakit selama 3 hari. Dengan rekayasa tersebut, nasabah memperoleh total manfaat cash plan dari lima perusahaan asuransi sebesar Rp30 juta.

 

Asuransi perjalanan

Bentuk kecurangan yang kerap ditemukan dalam asuransi perjalanan ialah rekayasa nilai klaim pengobatan rumah sakit dalam perjalanan lebih tinggi dari nilai sesungguhnya. Meskipun umumnya proses klaim mensyaratkan surat keterangan dari rumah sakit dan kepolisian, umumnya surat keterangan ini juga direkayasa.

 

Asuransi mobil

Kecurangan asuransi juga kerap ditemukan di asuransi mobil. Yang paling banyak terjadi ialah nasabah membeli asuransi mobil sesaat setelah mengalami kecelakaan. Ia kemudian mengajukan klaim setelah asuransi setelah melewati masa tunggu, biasanya tiga bulan.

 

Asuransi kerugian

Kecurangan asuransi yang bisa ditemukan di asuransi kerugian ialah ketika nasabah membakar rumah atau tempat usahanya untuk memperoleh santunan. Padahal, rumah atau tempat usaha tersebut memang sengaja dibakar karena santunan yang diasuransikan cukup besar. Bentuk kecurangan asuransi lainnya pada asuransi kerugian ialah ketika nasabah merekayasa klaim dengan cara melampirkan struk asli untuk barang yang hilang. Padahal kenyataannya barang yang hilang merupakan tiruan.

 

Asuransi perkapalan

Kecurangan asuransi juga ditemukan di asuransi perkapalan, ketika suatu kapal sengaja ditenggelamkan untuk memperoleh ganti rugi dari perusahaan asuransi. Padahal, sebelum tenggelam, kapal tersebut memang mengalami kerusakan akibat badai yang membutuhkan biaya perbaikan tinggi.

Yang perlu Anda ketahui, pelaku kecurangan asuransi ini tidak kebal hukum. Jika ketahuan curang, selain tidak memperoleh klaim, maka pelaku kecurangan asuransi akan berhadapan dengan hukum. Jadi, kerugian yang menghadang pelaku kecurangan asuransi akan berkali-kali lipat.

Untuk memperkecil angka kecurangan ini, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengembangkan AAUI Checking yang fungsinya mengeluarkan daftar negatif dari tertanggung, nasabah, bengkel, klinik, rumah sakit, dan agen. Melihat risiko yang besar, saatnya berasuransi dengan itikad baik dan jauhkan diri Anda dari praktik fraud asuransi.

 

 

related product