Family Care
Bagi Anda yang memiliki asuransi kesehatan, mungkin sudah mendengar wacana aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal kebijakan nasabah menanggung sendiri sebagian biaya klaim asuransi kesehatan sebesar 10% dari total tagihan layanan medis yang diklaim.
Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran baru, terutama terkait biaya asuransi kesehatan yang kini tak lagi sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Meski akhirnya aturan ini ditunda pelaksanaannya oleh OJK pada awal Juli 2025, hal ini tetap memunculkan pertanyaan penting, apa arti dari skema tanggung biaya 10% ini bagi nasabah? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap biaya asuransi kesehatan yang selama ini dianggap sebagai bentuk perlindungan total?
Mari kita bahas lebih dalam tentang aturan ini dan dampaknya bagi Anda sebagai pemegang polis.
Istilah lainnya adalah co-payment, sebuah mekanisme di mana nasabah ikut menanggung sebagian biaya klaim yang diajukan ke perusahaan asuransi. Dalam wacana yang sempat diajukan OJK, nasabah diwajibkan membayar 10% dari total tagihan layanan kesehatan, sementara 90% sisanya akan tetap ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Langkah ini sebenarnya bertujuan untuk mendorong pemegang polis agar lebih bijak dalam menggunakan layanan medis, serta menekan risiko over-utilization atau penggunaan manfaat asuransi secara berlebihan.
Meski begitu, menurut sejumlah pengamat, dikutip dari Kompas, praktik seperti ini kemungkinan akan memicu tingginya klaim yang pada akhirnya tetap membebani keuangan perusahaan asuransi.
Namun di sisi lain, wacana ini memicu reaksi dari masyarakat. Banyak nasabah merasa keberatan karena merasa sudah membayar premi rutin, dan berharap perlindungan penuh ketika risiko terjadi.
Awalnya skema ini direncanakan akan mulai diterapkan pada 2026, namun pada awal Juli 2025, OJK secara resmi menunda penerapan aturan ini untuk waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, isu ini tetap penting untuk dipahami, terutama untuk Anda yang sedang mempertimbangkan atau sudah memiliki asuransi kesehatan.
Baca juga: Keuntungan Memiliki Asuransi Kesehatan Cashless
Meski belum berlaku, skema co-payment ini punya beberapa dampak terhadap biaya asuransi kesehatan dan pengelolaan keuangan pribadi Anda:
Ketika skema tanggungan 10%, Anda sebagai pemegang polis, perlu mempersiapkan dana cadangan untuk membayar sebagian tagihan medis. Ini berarti, untuk melengkapi perlindungan dalam asuransi, Anda harus menyiapkan dana pribadi untuk berjaga-jaga.
Di sisi lain, penerapan co-payment dapat membantu menekan laju kenaikan premi. Ketika risiko klaim bisa ditekan, maka perusahaan asuransi bisa memberikan insentif untuk tidak menaikkan premi terlalu tinggi.
Skema ini juga dapat mendorong nasabah untuk lebih bijak dalam memilih jenis layanan medis yang digunakan. Artinya, tidak semua prosedur akan langsung diklaim jika tidak benar-benar mendesak.
Banyak perusahaan asuransi kini akan mulai menawarkan rider atau tambahan perlindungan yang bisa menutup co-payment. Namun, ini berarti nasabah harus membayar lebih mahal lagi jika ingin kenyamanan penuh tanpa perlu menanggung 10%.
Baca juga: 6 Keuntungan Memiliki Asuransi Kesehatan daripada Tabungan Kesehatan
Penundaan aturan ini bukan tanpa alasan. OJK mempertimbangkan banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, industri asuransi, dan pelaku layanan kesehatan.
Melansir CNN Indonesia, beberapa alasan utama penundaannya antara lain:
a. Kurangnya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, sehingga banyak nasabah belum paham sepenuhnya dan salah kaprah tentang skema co-payment.
b. Kekhawatiran soal dampak sosial dan psikologis, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang sudah terbiasa mengandalkan asuransi sebagai alat perlindungan penuh.
c. Perlunya waktu transisi yang memadai agar perusahaan asuransi bisa menyesuaikan produk dan komunikasi ke nasabah dengan lebih baik. Selain itu, juga memastikan nasabah mempersiapkan keuangan dengan lebih baik, jika aturan benar-benar diterapkan.
Meskipun aturan ini masih dalam tahap penundaan, Anda tetap perlu proaktif dalam memahami biaya asuransi kesehatan dan potensi skema pembayarannya.
Chubb Life sudah mempersiapkan beberapa langkah yang bisa Anda ambil untuk persiapan masa depan:
Periksa kembali manfaat yang ditanggung, klausul pengecualian, dan apakah ada ketentuan co-payment atau biaya tambahan lain yang belum Anda sadari. Pastikan juga manfaat yang diberikan produk asuransi Anda benar-benar sesuai kebutuhan.
Jika skema nasabah menanggung 10% biaya pengobatan diterapkan di masa depan, pastikan Anda memiliki dana darurat yang cukup untuk menutup bagian biaya medis yang tidak diasuransikan.
Tidak semua produk asuransi memiliki skema yang sama. Anda bisa membandingkan beberapa produk untuk memastikan perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan Anda.
Contohnya beragam Asuransi Kesehatan Individu dan Keluarga dari Chubb Life, cek selengkapnya produk perlindungannyadi sini!
Jika ada informasi yang tidak Anda pahami, langsung tanyakan ke pihak asuransi. Anda berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan. Terlebih tentang bagaimana asuransi Anda akan menerapkan skema co-payment ini.
Baca juga: Kenali Berbagai Jenis Asuransi Yang Wajib Dimiliki Karyawan
Perubahan aturan soal co-payment memang masih belum diterapkan, namun tetap penting untuk disikapi dengan bijak. Sebagai nasabah, Anda perlu memahami bahwa biaya asuransi kesehatan bukan hanya soal premi, tapi juga soal tanggung jawab bersama dalam pengelolaan risiko kesehatan.
Masih belum punya asuransi atau mempertimbangkan pindah produk perlindungan kesehatan Anda? Yuk, pertimbangankan Asuransi Perlindungan Kesehatan dari Chubb Life. Ada beragam perlindungan mulai dari Family Care, Family Care Optima, Family Proteksi Optima, dan Family Proteksi Optima Plus untuk asuransi kesehatan sekeluarga, serta Health Protection dan Asuransi Medical Pro untuk perlindungan kesehatan Anda pribadi.
Pelajari selengkapnya berbagai jenis produk Asuransi Perlindungan Kesehatan dihalaman ini!