Lompat ke konten utama
Kesehatan Fisik

Pahami Hak Anda Sebagai Karyawan

03/2023
employee open space workstyle

Sebagai karyawan kantoran, apakah Anda sudah mengetahui hak-hak karyawan di kantor Anda? Hak karyawan adalah hak yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan atau perekrut karyawan terhadap karyawan mereka masing-masing. Hak ini menjadi sangat penting bagi keberlangsungan pekerjaan Anda.

Sebagai seorang karyawan cakap, Anda bukan saja harus bekerja dengan produktif dan cepat. Namun, Anda juga perlu mengetahui apa saja hak-hak Anda sebagai karyawan. Tanpa pengetahuan tersebut, tanpa sadar, Anda bisa terjerumus ke lingkungan kantor yang tidak sehat dan tak mengganggu pertumbuhan kerja Anda sebagai karyawan.

 

Apa saja hak karyawan tersebut?

 

1. Gaji yang Sesuai

Gaji yang sesuai bukan saja masalah gaji yang dibayarkan dengan tepat waktu. Melainkan, sebagai karyawan yang cerdas, hak karyawan yang Anda miliki seputar gaji ialah untuk memiliki gaji yang sesuai dengan peraturan yang ada.

Bagaimana Anda dapat mengetahui kesesuaian gaji Anda? Caranya mudah. Anda cukup mencari peraturan masalah upah minimum regional di tempat Anda bekerja.

 

2. Jam Kerja yang Tertib

Ada kantor yang ingin karyawannya bekerja secara maksimal sehingga memaksakan untuk menambah jam kerja di luar perjanjian. Jangan sampai itu menjadi kantor Anda.

Hak karyawan yang selanjutnya perlu Anda tahu adalah jam kerja yang tertib. Ini berarti kantor Anda harus mewajibkan Anda untuk bekerja hanya pada jam-jam tertentu saja selama tujuh atau delapan jam per hari. Bila Anda lembur, seharusnya Anda mendapatkan tambahan tunjangan.

Namun, tentu saja ketentuannya berbeda bila lembur tersebut adalah keinginan Anda. Bukan berarti Anda tidak boleh lembur atas inisiatif sendiri. Anda hanya tidak akan mendapat tunjangan tambahan.

 

3. Cuti Kerja

Hak karyawan selanjutnya adalah cuti kerja. Bila Anda telah berstatus sebagai karyawan tetap dan telah bekerja dalam kurun waktu tertentu, kantor Anda wajib memberikan jatah cuti kerja selama beberapa hari setiap tahunnya. Sebagai karyawan, Anda berhak mengambil jatah cuti Anda dengan alasan yang masuk akal seperti pernikahan, melahirkan, dan berobat.

 

4. Asuransi Kesehatan

Jaminan kesehatan sebenarnya penting untuk semua orang. Karena itu, seluruh perusahaan yang sudah terdaftar di kantor ketenagakerjaan diwajibkan untuk memberikan asuransi kesehatan bagi karyawannya tanpa terkecuali. Hal ini bukan saja penting bagi Anda sebagai karyawan namun juga penting bagi perusahaan agar produktivitas perusahaan tak terganggu oleh risiko kesehatan individu karyawannya.

Namun, sebagai karyawan bijak, Anda mungkin tahu kalau tidak semua asuransi kantor memadai. Bila asuransi dari kantor terasa kurang, Anda bisa mencari asuransi kesehatan sendiri yang lebih terpercaya. Dengan begitu, jaminan kesehatan Anda pun semakin aman.

Itu tadi adalah beberapa hak karyawan yang harus Anda ketahui selama Anda bekerja. Pastikan bahwa kantor Anda menjamin hak Anda sebagai karyawan. Bila kantor belum melakukannya, jangan ragu untuk menanyakan.