Lompat ke konten utama
Kesehatan Finansial

Faktor yang Harus Diperhatikan jika Ingin Beli Rumah Saat Pandemi

03/2023
agent give house key

Meski saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19, memiliki rumah masih menjadi impian bagi sejumlah masyarakat di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah hasil survey lembaga properti yang mengungkapkan, keinginan masyarakat memiliki rumah pada masa pandemi masih sangat tinggi.

Hasil survey Indonesia Property Watch (IPW), misalnya, yang menyatakan 68% responden tetap berminat membeli properti pada masa pandemi. Survey tersebut dilakukan pada awal September 2020 dengan melibatkan 285 responden yang berdomisili di Jakarta, Botabek-Banten, dan sisanya dari Jawa.

Dari survey itu juga terungkap, 51,06% responden lebih memiliki rumah tapak, sedangkan  kaveling siap bangun (22,34%), apartemen (11,7%), ruko (10,64%), serta sisanya gudang, vila, dan kondotel.

Demikian halnya hasil pengolahan data salah satu perusahaan properti di Indonesia yang menyatakan, masih banyak masyarakat mencari rumah dengan harga di bawah Rp1,5 miliar sepanjang 2020. Perusahaan properti tersebut mencatat, 61% responden mencari rumah seharga Rp1,5 miliar, sedangkan 25% mencari rumah dengan harga berkisar Rp300 juta hingga Rp750 juta.

Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat tetap banyak yang mengincar rumah, meski kondisi ekonomi sedang dilanda pandemi. Mengacu ke data Bank Indonesia, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pun turun -1,68% dibandingkan kuartal 4 tahun 2019, yang turun 1,77%.

Hal tersebutlah yang membuat sejumlah harga properti menjadi lebih murah. Kondisi ini pun pada akhirnya dimanfaatkan masyarakat untuk mengambil rumah, terutama dengan skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Nah, meski tidak salah untuk mengincar rumah idaman pada masa pandemi, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Hal ini sangat penting agar Anda justru tidak terjebak masalah keuangan, atau bahkan terjerat kredit macet lantaran membeli rumah di luar kemampuan karena iming-iming penawaran menarik dari pengembang maupun bank.

Berikut ini adalah lima faktor yang wajib Anda pertimbangkan apabila ingin membeli rumah pada masa pandemi: 

 

Cek kesehatan finansial

Hal pertama yang harus Anda perhatikan apabila ingin membeli rumah adalah mengecek kemampuan finansial. Terlebih, pada masa pandemi ada banyak pos keuangan yang perlu diperhatikan agar Anda tidak terjebak dalam masalah keuangan.

Misalnya, jika ingin memiliki rumah dengan sistem KPR, Anda harus memerhatikan apakah masih memiliki utang-utang lainnya. Idealnya, total cicilan KPR dan utang lainnya tidak melebihi 35% dari pendapatan.

Jika memiliki cukup uang, ada baiknya Anda membayar Down Payment (DP) lebih banyak agar cicilan KPR bulanan dapat menjadi lebih ringan. Selain itu, jangan lupa pula untuk memastikan dana darurat tetap aman dan kewajiban-kewajiban lainnya masih dapat dipenuhi setiap bulannya.

Apabila setelah dihitung rasio pendapatan berbanding pendapatan beban per bulan tidak sesuai, sebaiknya simpan dulu rencana untuk memiliki rumah idaman. Apalagi, di tengah situasi pandemi Covid-19. 

 

Menentukan fungsi hunian

Setelah pos finansial aman, langkah selanjutnya adalah menentukan fungsi hunian yang ingin Anda beli, apakah akan dijadikan tempat tinggal permanen, atau justru ingin disewakan. Hal ini sangat penting, khususnya ketika Anda ingin membuat keputusan yang tepat soal lokasi hunian Anda.

Misalnya, apabila Anda ingin memiliki rumah dengan tujuan untuk disewakan, sebaiknya perhatikan jarak hunian yang lebih dekat dari pusat kota. Jenis properti yang tepat untuk ini adalah apartemen karena hunian tersebut apabila berada di pusat kota akan menarik minat banyak calon penyewa.

Sebaliknya, apabila hunian akan dipergunakan untuk keperluan pribadi, persoalan lokasi, infrastruktur, serta fasilitas penunjang lain dapat disesuaikan dengan kebutuhan pribadi Anda. Bagi Anda yang sering bekerja dari rumah atau tidak suka hiruk pikuk kota sebaiknya membeli rumah di daerah suburban, karena selain lebih murah, kualitas hidup pun diyakini dapat menjadi jauh lebih tinggi. 

 

Cek suku bunga dan promo

Anda juga harus mengecek suku bunga KPR terlebih dulu apabila ingin membeli rumah pada masa pandemi. Sebaiknya, lakukan perbandingan antara satu bank dengan bank lainnya agar mendapatkan angka yang terbaik.

Pilih suku bunga yang paling rendah saat Anda melakukan riset tersebut. Selain itu, Anda juga dapat bertanya kepada pengembang apakah ada promo yang ditawarkan, seperti diskon, DP rendah, free service chargefree AC, atau furniture yang biasanya menjadi iming-iming untuk menarik pelanggan.

Hal ini pun terungkap dalam hasil survey salah satu lembaga properti di Indonesia, yang mengungkapkan bahwa orang tetap berminat membeli rumah saat pandemi karena harganya lebih rendah dan banyaknya promo yang ditawarkan. 

 

Pertimbangkan aspek rumah

Membeli rumah harus mempertimbangkan banyak hal, tidak hanya soal desain dan gaya rumah, tetapi juga lokasi yang strategis. Agar tidak salah pilih, tanyakan segala aspek tersebut kepada pengembang.

Di tengah pesatnya teknologi saat ini, Anda bahkan bisa melakukan survey untuk masalah ini secara virtual. Terkadang beberapa pengembang sudah menyediakan fitur virtual tur agar calon pembelinya dapat mengetahui kondisi rumah dengan lebih jelas. Tidak hanya rumah, bahkan kondisi sekitar hingga akses menuju rumah pun dapat diketahui dengan menggunakan fasilitas ini.

Selain itu, pastikan juga Anda mendapatkan informasi lengkap terkait fasilitas di sekitar rumah, seperti akses kesehatan, sarana pendidikan, pusat perbelanjaan, dan transportasi yang tentunya cukup penting dijadikan bahan pertimbangan. 

 

Pilih pengembang terpercaya

Pengembang properti menjadi perantara Anda hingga urusan jual beli rumah selesai. Oleh karena itu, pastikan Anda memilih pengembang yang terpercaya dan memiliki rekam jejak bagus dalam dunia properti.

Sebab, terkadang reputasi pengembang biasanya akan tercermin dari kualitas hunian yang mereka tawarkan. Selain itu, dengan melakukan hal ini, Anda juga dapat terhindar dari penipuan atau kesulitan selama melakukan proses pembelian rumah.

Sebaiknya Anda memilih pengembang properti yang sudah terdaftar dalan Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Indonesia (PUPR) melalui. Jika sudah dapat, Anda bisa menghubungi pengembang properti tersebut untuk menayakan program penawaran rumah yang mereka tawarkan.