Musim hujan, musim kawin. Anggapan tersebut sering muncul ketika orang memilih waktu untuk menikah. Salah satu alasan memilih musim hujan sebagai waktu pernikahan adalah kepercayaan bahwa hujan membawa berkah. Pernikahan di musim hujan pun diharapkan membawa berkah.
Bagaimana dengan adanya Covid-19? Pandemi seyogyanya bukan jadi alasan menunda atau bahkan membatalkan pernikahan. Dengan aturan baru new normal, pernikahan tetap bisa dilangsungkan pada masa pandemi. Survei Bridestory bertajuk ‘Biar Cinta, Bercerita: A New Normal Wedding Report 2020’ menyebutkan lebih dari 90,2 persen calon pengantin menyusun kembali perencanaan pernikahan mereka sesuai adaptasi kebiasaan baru.
Sebelum memutuskan menggelar akad nikah, Anda sebaiknya mengetahui aturan yang ditetapkan pemerintah. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Berdasarkan aturan itu, pernikahan yang digelar di rumah ibadah harus memenuhi beberapa ketentuan. Di antaranya peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19. Protokol kesehatan saat akad nikah juga penting diterapkan. Contohnya 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Jika Anda juga memutuskan menggelar resepsi, dianjurkan dilaksanakan dengan terbatas. Jika akad maupun resepsi digelar di rumah ibadah, Surat Edaran Menteri Agama membatasi peserta maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan. Jumlahnya pun tak boleh lebih dari 30 orang.
Untuk resepsi di luar rumah ibadah, jumlah tamu yang dapat hadir bervariasi tergantung di mana Anda tinggal, ukuran tempat, dan apakah resepsi digelar di dalam atau di luar. Tiap daerah memiliki aturan sendiri mengenai pembatasan sosial skala besar yang diterapkan. Semakin sedikit tamu yang hadir, semakin baik untuk mengurangi risiko penularan.
Tempat terbaik menggelar resepsi pernikahan adalah di luar ruangan. Udara terbuka, ventilasi alami, dan banyak ruang membuat risiko penularan lebih kecil 18 kali ketimbang resepsi di dalam ruangan.
Jika Anda memilih resepsi di dalam ruangan, pastikan bahwa ventilasi berfungsi dengan baik. Sebab, ventilasi yang buruk dan sesak dapat meningkatkan risiko penularan.
Surat Edaran Menteri Agama juga menyarankan pernikahan digelar dengan waktu seefisien mungkin. Alih-alih upacara biasa yang diikuti dengan resepsi hingga larut malam, lakukan akad dan resepsi dengan waktu singkat. Contohnya, akad atau kebaktian cukup 10 menit diikuti dengan satu atau dua jam perayaan.
Semakin lama acara digelar, resiko penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Semakin cepat acara digelar, semakin rendah resiko penyebaran Covid-19 karena waktu interaksi peserta pendek.
Jika ada makan sambil duduk, tempatkan antar tempat duduk dengan jarak 1,5 meter. Meja yang biasanya untuk sepuluh orang, sebaiknya dibuat hanya untuk menampung lima orang.
Tempatkan tanda di lantai yang menunjukkan jarak tepat untuk berdiri terpisah. Anjurkan para tamu menghindari berkumpul di sekitar pintu masuk, pintu keluar, toilet, dan bar.
Dengan setiap undangan, sertakan daftar singkat aturan protokol kesehatan, sehingga semua orang tahu apa yang diharapkan. Anda juga bisa menempatkan papan pengumuman soal aturan yang berlaku di setiap sudut tempat pernikahan. Aturan tersebut di antaranya berisi
Sebagian masyarakat biasanya menggelar pesta pernikahan dengan tarian-tarian. Namun di masa pandemi, tarian ataupun musik yang mengundang orang-orang berinteraksi dekat sebaiknya tidak digelar. Sebab, hal itu justru memperbesar risiko penyebaran Covid-19 di antara para tamu.
Tempatkan tag yang mudah dikenali pada setiap gelas sehingga tidak ada kebingungan tentang gelas yang mana milik siapa. Dengan cara itu, Anda meminimalkan kemungkinan orang minum dari minuman orang lain dan menularkan virus melalui kacamata yang terkontaminasi.
Jangan berbagi makanan atau perkakas. Itu berarti tidak ada buffet atau server. Libatkan beberapa staf menunggu untuk menyajikan makanan sebagai gantinya.
Letakkan dispenser pembersih tangan di setiap meja, dan setidaknya di pintu masuk dan keluar, dan dorong tamu Anda untuk menggunakannya. Pembersih tangan ini bagian dari protokol kesehatan mencuci tangan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Setelah membaca penjelasan di atas, semoga pandemi tidak membuat Anda mengurungkan rencana menikah. Semoga lancar hingga menuju pelaminan.
Link foto: https://unsplash.com/photos/L8-0SAy-aoQ
Link foto: https://unsplash.com/photos/Zss1s9df5AQ
Link foto: https://unsplash.com/photos/4TET084JWaA